26/04/15

Negara dan Agama

Negara dan Agama
Oleh: Dr Hamid Fahmy Zarkasyi




RUU Sisdiknas khususnya pasal 12 ayat 1 (a) menghadapi keberatan kaum Nasrani karena motif tertentu. Kini muncul pandangan yang mulai meragukan urgensi dan efektifitas pendidikan agama dan bahkan agama bagi peningkatan moralitas bangsa.

Diskursus mengenai urgensi pendidikan agama di negeri ini sebaiknya dihubungkan dengan ideologi formal negeri ini. Terlepas dari wacana yang berkembang, secara ideologis negeri ini telah mendasarkan dirinya pada Ketuhanan Yang Maha Esa (Sila Pertama).

Secara konstitusional negara memberi hak hidup kepada agama-agama (UUD pasal 29). Dan pada prakteknya negara ikut campur dalam urusan agama. Institusi atau departemen yang mengatur agama didirikan dan bahkan partai politik yang berdasarkan agama dibolehkan. Para pemimpin negeri ini bisa menggunakan isu agama untuk kepentingan politik.

Jika Pancasila dipahami dalam bentuk piramida terbalik, maka sila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”, harus menjadi landasan segala sistem di negeri ini. Dan jikapun dipahami dalam bentuk struktur kerucut maka sila itu menjadi tujuan segala sistemnya.
Oleh sebab itu negara Republik Indonesia secara ideologis dan konstitusional berhak mengatur kehidupan beragama rakyatnya, termasuk pendidikan agama. Negara ini adalah negara berketuhanan dan bukan negara sekuler.

Jika negara ini telah disepakati sebagai negara berketuhanan, maka baik-buruk moralitas bangsa ini tidak lepas dari tanggungjawab pemerintah. Ini berarti bahwa sistem dan kebijaksanaan pemerintah di segala bidang harus senantiasa berdasarkan pada prinsip ketuhanan yang kondusif bagi pembinaan moralitas bangsa. Sistem pendidikan nasional adalah salah satu dari sekian sistem yang berhubungan dengan pembinaan moral bangsa.

Adanya pendidikan agama di sekolah-sekolah negeri dan swasta memiliki landasan konstitusional. Bahkan harus terus dipertahankan dan dikembangkan sehingga efektif dalam mendukung pembinaan moral (character building) bangsa ini.

Persoalannya, apakah pendidikan agama yang sekarang ini dilaksanakan telah benar-benar efektif. Jika jawabnya adalah negatif maka diperlukan clinical remedy atau rekonstruksi materi pelajaran agama. Dan disini perlu melibatkan pakar masing-masing agama untuk menentukan kualitas materi dan pakar bidang pendidikan untuk metodologi.

Seperti disinggung diatas, di negeri yang menjunjung prinsip ketuhanan ini, rasanya tidak perlu lagi mempersoalkan apakah pendidikan agama perlu diajarkan di sekolah atau tidak. Ide meniadakan pendidikan agama dengan alasan masih adanya dekadensi moral di masyarakat, rasanya terlalu simplistik. Sama halnya dengan logika Gulliver Traveller, “Jika sepatu anda kotor anda tidak perlu membersihkan karena nanti akan kotor lagi”. Juga jika ekonomi negara ini mundur maka pelajaran dan fakultas ekonomi sebaiknya dibubarkan.

Kebobrokan moral bangsa saat ini tidak dapat dinilai dari variable agama saja. Bahkan variable-variable dalam agama seperti jumlah pelaksana haji, jumlah masjid dan gereja, atau simbol-simbol ritual lainnya tidaklah cukup. Variable lain-lain seperti kebijakan politik pemerintah, rekrutmen pegawai, pembangunan suprastruktur dan infrastruktur dan lain sebagainya, selama ini tidak meletakkan peran agama secara proporsional.

Korelasi bahwa “Semakin banyak jumlah penduduk yang naik haji semakin baiklah moralitas bangsa” adalah korelasi yang tidak signifikan. Haji sendiri bukan ukuran keimanan dan moralitas seseorang.

Selain itu perlu dipertanyakan pula apakah populasi pelaksanakan haji atau pengunjung gereja dan populasi yang melakukan tindakan amoral itu sama. Apakah para koruptor itu adalah orang yang benar-benar taat beragama.

Korupsi, manipulasi, kolusi dan tindakan amoral lainnya, sejatinya adalah produk dari sistem yang tidak adil. Kotornya sungai Ciliwung bukan karena salah ulama atau pelajaran agama di sekolah, tapi karena bobroknya sistem sanitasi yang dibangun pemerintah yang korup. Perampokan, pembunuhan, penipuan dan lain-lain adalah buah dari ketidakadilan sosial dan ekonomi.

Sekarang marilah kita lihat negara Amerika atau negara Barat lainya. Ekonomi mereka maju, kehidupan publiknya nyaman, sistem sosialnya nampak rapi. Kesadaran masyarakat terhadap peraturan publik tinggi.

Tapi, perlu diingat bahwa disana agama ditinggalkan, gereja-gereja kosong. Agama dilindungi secara hukum tapi agama tidak boleh bersifat publik. Perayaan natal meriah, hari raya idul adha tidak boleh di lapangan, azan tidak boleh pakai mikrofon.

Pelajaran agama tidak saja absen di sekolah, tapi murid-murid khususnya Muslim tidak mudah melaksanakan shalat 5 waktu di sekolah. Kegiatan seks di kalangan anak sekolah bebas, asal tidak melanggar moral publik. Narkoba juga bebas asal untuk diri sendiri. Jadi dalam kehidupan publik kita tidak boleh melihat wajah agama.

Apa yang disebut prinsip moral, sejatinya tidak jelas, ia berbeda dan malah bertentangan dengan arti akhlak dalam Islam. Agama direduksi menjadi convensi publik, tuhan telah lama mati. Seorang Muslimah yang menikah umur 17 tahun dan hamil, misalnya melanggar hukum, tapi seorang gadis Amerika yang hamil di luar nikah tidak salah. Dimanakah letak kebebasan beragamanya?

Di negara yang berketuhanan ini, agama perlu masuk kedalam urusan publik. Bahkan pemerintah perlu memasukkan kedalam setiap sistem secara jelas. Prinsip keadilan harus ditegakkan, “Segala sesuatu diletakkan sesuai dengan tempat dan proporsinya.” Pendidikan agama di sekolah ditingkatkan dan kalau perlu ditambah.

Dalam konteks RUU Sisdiknas, khususnya pasal 13 ayat 1 yang memberi hak setiap siswa untuk memperoleh pendidikan dan guru agama sesuai dengan agama masing-masing, sudah cukup adil.

Jika hak warga negara memperoleh pendidikan agama dicabut, itu jelas tidak adil. Lebih tidak adil lagi jika semua siswa diwajibkan belajar semua agama, sebab seorang murid Muslim akan menerima sesuatu yang tidak diperlukannya, demikian pula murid Kristen, Hindu dan sebagainya.

Adil artinya meletakkan sesuatu pada tempatnya atau sesuai proporsinya. Dan ini bukan perkara mudah, sehingga yang berhasil dapat dicap paling dekat dengan ketakwaan (aqrabu li al-taqwa).

20/04/15

PSIKOLOGI dalam ISLAM

PSIKOLOGI dalam ISLAM

Dr Syamsuddin Arif
(Peneliti INSISTS)




Sejarah keilmuan Islam yang gemilang mencatat tiga corak pendekatan dalam memahami jiwa manusia. Pertama, pendekatan Qurani-Nabawi dimana jiwa manusia dipahami dengan merujuk pada keterangan kitab suci al-Quran dan hadis-hadis Rasulullah saw. Perbincangannya berkisar sifat-sifat universal manusia (syahwat kepada lawan jenis, properti, uang, fasilitas mewah, takut mati, takut kelaparan, pongah, pelit, korup, gelisah, mudah frustrasi), sebab maupun akibatnya (lupa kepada Allah, kurang berzikir, ikut petunjuk syaitan, tenggelam dalam hawa nafsu, hidup merana dan mati menyesal, di akhirat masuk neraka), dan beberapa karakter jiwa (nafs): yang selalu menyuruh berbuat jahat (ammarah bis-su), yang senantiasa mengecam (al-lawwamah) dan yang tenang damai (al-mutmainnah). Perspektif ini diwakili oleh tokoh-tokoh semisal Ibn Qayyim al-Jawziyyah (w. 1350). Dalam kitabnya ar-Ruh, misalnya, diterangkan bagaimana ruh menjalar di tubuh manusia yang memungkinkannya bergerak, merasa, dan berkehendak. Ruh orang mati itu wujud dan merasakan siksa di alam kubur sekalipun jasadnya hancur.
  
    Kedua, pendekatan Falsafi dimana pelbagai masalah jiwa dibahas menurut pandangan para filsuf Yunani kuno. Mazhab falsafi ini mulai berkembang pada abad ke-10 Masehi, menyusul penerjemahan karya-karya ilmuwan Yunani kuno ke dalam bahasa Arab. Para psikolog Muslim pada masa itu banyak dipengaruhi oleh teori-teori jiwa Plato dan Aristoteles. Tak mengherankan, sebab Aristoteles mengupas aneka persoalan jiwa manusia dengan sangat logis dan terperinci. Teori-teorinya tertuang dalam bukunya De Anima (tentang hakikat jiwa dan aneka ragam kekuatannya) dan Parva Naturalia (risalah-risalah pendek mengenai persepsi inderawi dan hubungannya dengan jiwa, daya hapal dan ingatan, hakikat tidur dan mimpi, firasat dan ramalan). Adapun Plato ialah filsuf yang pertama kali melontarkan teori tiga aspek jiwa manusia: rasional (berdaya pikir), animal (hewani), dan vegetatif (berdaya tumbuh). 

    Hampir semua filsuf Muslim yang menulis karya tentang jiwa bertolak dari pandangan Aristoteles. Mulai dari Miskawayh yang menulis kitab Tahdzib al-Akhlaq dan Abu Bakr ar-Razi pengarang kitab at-Thibb ar-Ruhani hingga Ibnu Rusyd dan Abu Barakat al-Baghdadi. Menurut mereka, jiwa manusia adalah penyebab kehidupan. Tanpa jiwa, manusia tak berarti apa-apa. Kecuali ar-Razi, semua filsuf percaya bahwa jiwa manusia itu tunggal dan sendiri. Karenanya mereka menolak teori transmigrasi jiwa dari satu tubuh ke tubuh yang lain, seperti dalam kepercayaan agama tertentu. Dalam salah satu kitabnya, Ibnu Sina menegaskan pentingnya penyucian jiwa dengan ibadah seperti shalat dan puasa. Sebab, menurutnya, jiwa yang bersih akan mampu menangkap sinyal-sinyal dari alam ghaib yang dipancarkan melalui Akal Suci (al-‘aql al-qudsi). Kemampuan semacam inilah yang dimiliki oleh para nabi, tambahnya. Jiwa para nabi itu begitu bersih dan kuat sehingga mereka mampu menerima intuisi, ilham dan wahyu ilahi (Lihat: kitab an-Nafs, ed. Fazlur Rahman, hlm 248-50 dan Avicennas Psychology, hlm 36-7).  

    Ketiga ialah pendekatan Sufistik dimana penjelasan tentang jiwa manusia didasarkan pada pengalaman spiritual ahli-ahli tasawuf. Dibandingkan dengan psikologi para filsuf yang terkesan sangat teoritis, apa yang ditawarkan para sufi lebih praktis dan eksperimental. Termasuk dalam aliran ini kitab ar-Riyadhah wa Adab an-Nafs karya al-Hakim at-Tirmidzi (w. 898) dimana beliau terangkan kiat-kiat mendisiplinkan diri dan membentuk kepribadian luhur. Menurut Abu Thalib al-Makki (w. 996), jiwa manusia sebagaimana tubuhnya membutuhkan makanan yang baik, bersih, dan bergizi. Jiwa yang tidak cukup makan pasti lemah dan mudah sakit. Semua itu diterangkan beliau dalam kitab Qut al-Qulub (‘nutrisi hati).

    Tokoh penting lainnya ialah Imam al-Ghazali (w. 1111 M) yang menguraikan dengan sangat memukau aneka penyakit jiwa dan metode penyembuhannya. Penyakit yang diderita manusia ada dua jenis, ujarnya, fisik dan psikis. Kebanyakan kita sangat memperhatikan kesehatan tubuh tetapi jarang peduli dengan kesehatan jiwa. Bagaimana cara mengobati penyakit-penyakit jiwa seperti egoisme, serakah, phobia, iri hati, depresi, waswas, dsb beliau jelaskan dalam kitabnya yang berjudul Ihya Ulumiddin. (Lihat juga: Amber Haque, Psychology from Islamic Perspective: Contributions of Early Muslim Scholars and Challenges to Contemporary Muslim Psychologists, Journal of Religion and Health 43/4 [2004], hlm 357-77). 

    Di abad modern, upaya-upaya untuk menyelami lautan ilmu psikologi Islam dan menjual mutiara-mutiaranya brilian masih terkendala oleh beberapa hal. Selain sikap prejudice terhadap khazanah intelektual Islam di satu sisi, dan sikap fanatik terhadap psikologi Barat modern yang nota bene sekular-materialistik di sisi lain, penguasaan bahasa Arab merupakan conditio sine qua non (syarat mutlak) untuk bisa menjelajahi literatur psikologi Islam yang sangat kaya namun belum terjamah itu. Psikolog muslim tinggal memilih mau terus-terusan merujuk Freud, Skinner, Maslow, Ellis, dsb atau belajar dari para ahli psikologi Islam.

16/04/15

Manhaj al-Fikri

Manhaj al-Fikri Oleh: 
Dr Hamid Fahmy Zarkasyi



Ketika saya menulis thesis di Birmingham, Dr. David Thomas menasehati saya “kalau anda mau obyektif anda harus keluar dari (cara pandang) Islam”. Saya terkejut tapi tidak langsung menjawab, sebab dia temperamental. 

Pada temu-janji berikutnya saya baru menjawab “If I get out of Islamic framework I will be, epistemologically, no longer a Muslim”. Dia sekarang yang terperangah. Raut mukanya mendadak berubah, ia lalu tertawa ngakak, “ok..ok…forget it” katanya.

Saya tidak mengerti mengapa sesingkat itu jawabannya. Tapi saya menangkap dia kurang percaya diri. Cara pandangnya dikotomis. Subyek dan obyek dipisahkan secara paksa. Agar bisa obyektif maka saya (subyek) harus memisahkan diri dari obyek. 

Memang dia sendiri, yang Katholik itu, dalam kuliah-kuliahnya, cenderung melihat sejarah Islam dari perspektif Kristen. Saya maklum. Tapi ketika dia sendiri memahami Kristen dari visi Kristen dia menjadi “curang”. Persoalannya adalah bagaimana dan dengan apa sesuatu itu dipahami.

Soal cara memahami alumni pesantren modern mungkin tidak akan lupa prinsip al-tariqat ahammu min al-maddah (metode lebih penting dari materi). Dan guru lebih penting dari metode (al-mudarrisu ahammu min al- Tariqah). 

Pisau lebih penting dari mangga, tapi (keterampilan) pengupas lebih penting dari pisau. Itu prinsip bagaimana memahamkan sesuatu (pengajaran) di tingkat menengah. Di perguruan tinggi masalahnya bukan metode lagi, tapi metodologi. 

Bukan hanya pisau tapi pisau analisa, framework, manhaj atau cara pandang. Inilah sebenarnya inti nasehat David. Di tingkat menengah, jika metode atau tariqah gagal, murid tidak paham.Tapi di perguruan tinggi salah memilih framework atau manhaj membuat mahasiwa bingung kalau tidak tersesat. Prinsipnya mungkin berubah menjadi al-manhaj ahammu min al-maddah wa al-mudarris (framework lebih penting dari materi dan dosen). 

Dalam kajian Islam suatu framework atau manhaj terkait pertama-tama dengan proses mencari, mencerna dan mengamalkan ilmu. Suatu “metabolisme” dalam nutrisi spiritual. Kualitas ilmu, cara mencari, sumber ilmu yang benar, penalaran yang betul, manfaat yang jelas merupakan sebagian dari bangunan framework. Jika ilmu itu cahaya al-haqq, seperti kata Waqi’ guru Imam Syafii, maka ilmu dan iman sumbernya sama. Siapa yang banyak ilmu mesti tebal imannya dan sebaliknya. Ia akan berilmu dengan imannya dan beriman dengan ilmunya. 

Pemikir mesti ahli zikir dan irama zikir harus sejalan dengan kerja pikir. (Ali Imran: 190-191). Karena cahaya itu dari Allah, maka alam pikiran Muslim merupakan refleksi Ilmu Ilahi. Alam pikiran Muslim membentuk miniatur alam semesta yang terstruktur (microcosmos).

Pancaran pandangannya terhadap hidup dan kehidupan seluas pancaran cahaya pandangan hidup Islam (worldview). Itulah sebabnya mengapa Iqbal menyimpulkan Muslim tidak ditelan cakrawala seperti kafir, tapi justru menelannya. Alam pikiran Muslim yang diwarnai pandangan hidup Islam adalah framework. 

Jika alam pikiran manusia adalah framework, maka Alparslan Acikgenc benar “Setiap peradaban perlu framework” untuk memahami dirinya sendiri. Barat, India, Kristen, Islam dan sebagainya punya framework. 

Siapapun berhak memahami Islam, sebab Islam turun untuk umat manusia. Tapi, memahami Islam bukan hanya memahami data dan fakta sejarah. Framework kata Alparslan, tidak hanya berurusan dengan fakta dan data.  Ia berkaitan dengan pendekatan metodologis. 

Artinya, bagaimana data dan fakta dalam peradaban Islam itu dipahami. Dalam Islam realitas (haqiqah) data dan fakta sebagai obyek kajian harus diselaraskan dengan realitas alam pikiran manusia (anfus), sebagai subyek yang mikrokosmis tersebut [Lihat Fussilat, 53]. 

Ini firman Tuhan. Karena itu realitas alam pikiran Muslim bersifat relatif jika berkaitan dengan fakta saja dan bersifat mutlak jika diderivasi dari dan selaras dengan realitas teks wahyu. Bukan melulu produk spekulasi rasional, bukan pula berasal dari data yang empiristis atau intuisionistis, tapi integrasi dari semua, asalkan mendapat pancaran sinar wahyu. 

Tapi memahami Islam tidak bisa dengan framework apapun atau alam pikiran siapapun. Jika seorang ateis diizinkan memahami framework Islam, maka Nabi bisa jadi penipu. Kalau alam pikiran sekuler dipakai, shahadat menjadi manifesto sekulerisasi. Menurut alam pikiran liberal, Nabi, Umar ibn Khattab dan lain-lain adalah seorang tokoh liberal sejati dan seterusnya. 

Begitulah, jika realitas obyek dipisahkan dari alam pikiran subyek atau jika realitas (haqiqah) data dan fakta tidak diselaraskan dengan realitas alam pikiran manusia (anfus). Jika afaq dipisahkan dari anfus (worldview), maka ia akan menjadi hampa, bak lagu tanpa irama. Begitulah, konsekuensi sebuah framework.  

Itulah salah satu alasan mengapa Muslim tidak bisa memakai framework peradaban lain. Framework Barat itu problematis, kata Sayyid Hossein Nasr. Mereka melupakan beda rasio dan intelek. 

Dalam Islam, istilah ‘aql sudah mencakup keduanya. Ratio (Latin) berarti pikiran manusia, tapi ‘aql-‘aqala mempunyai arti “mengikat”. Suatu bagian dalam diri manusia yang mengikat dirinya dengan Tuhannya. (makhluq dengan khaliq), yang menyatukan fisika dengan metafisika, fenomena dengan noumena, simbol dengan makna, afaq dan anfus, subyek dengan obyek, nisbi dengan mutlak dan seterusnya. 

Karena anugerah ‘aql inilah maka manusia memiliki salah satu sifat Tuhan, yakni ‘alim. Barat yang rasionalistis itu telah membuang fakultas pengikat ini. Maka tidak salah jika Iqbal menyimpulkan, rasionalisme Barat hanya bisa menghasilkan superman, seperti Nietszhe, tapi nalar dan akal Islam menghasilkan insan kamil, seperti para ulama yang saleh. 

Jadi, Muslim bisa menggunakan metode asing tapi bukan frameworknya. Muslim bisa menelan cakrawala pemikiran asing, tapi dengan Cakrawala Muslim. Muslim bisa pakai handphone produk Barat, misalnya, tapi tidak mesti harus menjadi sekuler-liberal. Orang Barat bisa pakai minyak dari Saudi tapi tidak perlu bersyahadat dan naik haji. 

Sains Barat tidak sepenuhnya ditolak atau diterima.  No science has ever been integrated into any civilization without some of it also being rejected, S.H.Nasr. Unsur asing perlu dicerna, diproses untuk diserap dan atau dibuang. Persis metabolisme tubuh manusia. 

Matthew Melko, profesor sosiologi di Universitas Wright, Ohio, setuju One civilization rarely receive material from another without changing the nature of that to fit its own pattern. (lihat Stephen K.S. Civilization and World System). 

Pattern adalah framework, alat cerna unsur-unsur asing. Jika ada yang berargumentasi bahwa “inti sekulerisasi adalah rasionalisasi, dan rasionalisasi sejalan dengan Islamisasi, maka sekulerisasi itu adalah Islamisasi”, maka ia telah salah menentukan framework. 

Sebab dalam framework atau manhaj ini Kant, Nietsche, Derrida dkk. pun bisa menjadi figur yang “saleh”. Bagi yang setuju dengan gerakan gender dan feminisme, syariat Islam itu menindas wanita. Benturan Islam-Barat direduksi menjadi Sexual clash of Civilization. 

Jadi jika Islam dipandang dari framework Barat, maka yang nampak bukan wajah asli Islam. F.Rosenthal sendiri mengakui “Anything lying outside one’s own experience cannot be comprehended in its true dimension”. Begitulah, menerima pandangan Alparslan bermakna menolak nasehat David. 

Pengikut “profesional” Barat mungkin akur dengan Thomas. “Jangan melihat Islam dari dalam Islam, lihatlah dari (framework) Barat”. Tapi ketika mereka harus mendukung “proyek” pluralisme agama, terpaksa harus “selingkuh”, “Jangan melihat Kristen dari framework Islam”. Bagi yang arif akan terbesit di kedalaman dhomir mereka kesimpulan kreatif “Jangan mengikuti Barat dengan framework Barat, lihatlah Barat dengan manhaj Islam”.  

Jadi, daripada mendengar nasehat David lebih baik membaca pengakuan Rosenthal yang jujur dan adil. “Suatu peradaban” katanya, “cenderung berjalan diatas konsep-konsep penting…Yang telah ada sejak kelahirannya… jika [konsep-konsep] itu tidak lagi digunakan secara benar, maka ia merupakan pertanda yang jelas bahwa peradaban itu telah mati”. 

‘Ilm adalah salah satu konsep penting dan dominan dalam peradaban Islam yang memberinya bentuk dan warna yang khas. Diatas konsep ‘ilm inilah peradaban Islam berjaya dan berjalan selama berabad-abad. Dan di kedalaman konsep ‘ilm inilah manhaj pemikiran Islam tersembunyi.

15/04/15

Makna Akhlaq



Makna Akhlaq
Oleh: Dr Hamid Fahmy Zarkasyi





“It’s better to be moralist rather than religious”. Lebih baik moralis daripada religious. Itulah salah satu cara orang liberal-sekuler-humanis membunuh agama. Di Barat sana agama memang pernah menjadi sumber fundamentalisme dan kekerasan. Disini, di negeri-negeri Islam tidak. Tapi untuk bisa diberi cap yang sama, agama direkayasa agar melakukan kekerasan. Ini misinya.

Caranya agama dihancurkan dari konsep dasarnya. Salah satunya adalah makna akhlaq. Yang sekuler berupaya mensekulerkan maknanya. Maka ber-akhlaq itu sama dengan bermoral. Yang liberal dan humanis berusaha menghapus konsepnya. Bagi mereka “Muslim tidak perlu ber-akhlaq, berbuat baik pada sesama itu lebih mulia”. Masalahnya apa bedanya moral dan akhlaq serta apa pula makna karakter dan etika itu.

Akhlaq adalah kata jama’ dari kata khulq. Akar katanya serumpun dengan khalaqa (menciptakan). Artinya adalah sifat jiwa yang melekat (malakah) dalam diri seseorang sesuai dengan asal mula diciptakannya (ahsanu taqwim).

Alasannya jelas, jiwa manusia itu diciptakan Allah dengan fitrah-Nya (fitratallah alliti fatarannas alaiha). Maka ber-akhlaq adalah berpikir, berkehendak dan berperilaku sesuai dengan fitrah (nurani) nya.

Lalu mengapa manusia melawan fitrahnya? Karena kerja orang tua. Orang tua menanam benih kejahatan pada anaknya. Jika ia tanam benih kebaikan, maka sempurnakan fitrah anaknya.

Hadis Nabi jelas, orang tua berkuasa membuat anaknya Muslim atau kafir. Agar fitrah manusia itu sempurna Allah menurunkan fitrah yang lain yaitu al-Qur’an. Ibn Taymiyyah menyebutnya fitrah munazzalah.  Dengan al-Qur’an fitrah manusia akan berkembang sempurna.

Fitrah manusia yang berkembang mengikuti al-Qur’an adalah Nabi Muhammad. Karena itulah maka pribadinya menjadi teladan umatnya. Jiwanya memancarkan cahaya. Perilakunya menjadi hukum dan tata etika. Nafasnya adalah dzikir yang berirama. Kalamnya meluncur penuh hikmah bijaksana.

Itulah makna kesimpulan Aisyah bahwa akhlaq Nabi adalah al-Qur’an (Khuluquhu al-Qur’an).  Sebab jiwa Nabi tidak saja sesuai tapi tenggelam dalam samudera kebaikan dan kesempurnaan al-Qur’an.

Bagaimana al-Qur’an bisa menjadi akhlaq, bisa dijelaskan. Fakhruddin al-Razi. Misalnya, menulis buku Kitab al-Nafs wa al-Ruh, Fi ‘ilm al-Akhlaq. Didalamnya terdapat 32 pasal tentang akhlaq dan penyembuhan penyakitnya. 

Jiwa manusia (nafs), misalnya, terbagi menjadi tiga tingkatan. Yang pertama adalah mereka yang tenggelam dengan Nur Ilahi disebut al-Muqarrabun. Kedua adalah mereka yang berorientasi ke langit dan terkadang ke bumi untuk urusan dunianya yang dinamakan al-Muqtasidun atau golongan kanan (ashab al-yamin).

Terakhir, dan terendah adalah yang tenggelam dalam cengkeraman hawa nafsu dan kenikmatan jasmani, disebut al-Zalimun atau golongan kiri (ashab al-syimal). Ilmu untuk mencapai yang pertama adalah olah batin (riyadah ruhaniyah). Ilmu untuk mencapai yang kedua adalah ilmu akhlaq. Makna akhlaq dilacak dari sumber perilaku manusia yang berupa  aql, ruh, nafs, qalb  dan cara kerjanya.

Berbeda dari akhlaq, istilah “moral” dalam Oxford English Dictionary dan kamus-kamus lain diartikan sebagai perilaku baik-buruk manusia. Prinsip-prinsipnya disebut etika atau filsafat moral.  Ketika moral menjadi semangat atau sikap masyarakat ia disebut “etos”. Itu semua, termasuk baik buruk yang pastinya bersumber dari kesepakatan manusia (human convention).

Bahkan apa yang disebut “hukum moral” atau dharma dalam agama Hindu juga berasal dari kebiasaan sosial. Maknanya moral dan etika menjadi longgar. Jadi bermoral artinya berperilaku sesuai dengan aturan masyarakat, yang tidak selalu bersifat ilahi dan religious.

Orang ber-akhlaq dalam arti yang benar pasti bermoral, tapi tidak semua yang bermoral itu ber-akhlaq. Pemimpin yang tidak zalim, pembela kaum lemah, tidak korup dan sebagainya. bisa dianggap bermoral. Tapi ia tidak berakhlaq jika ia seorang lesbi/homo, pezina, korup, “peminum”, penjudi dan sebagainya. Saudagar kaya raya yang dermawan, zakatnya milyaran, pekerjanya ribuan, peran sosialnya lumayan, bisa dianggap bermoral tinggi. Tapi jika ia adalah pengusaha narkoba atau prostitusi, atau rentenir ia tidak ber-akhlaq. 

Kini akhlaq juga diganti dengan istilah “karakter” (Yunani: kharakter). Character diartikan sebagai ciri yang membedakan seseorang karena kekuatan moral atau reputasi. Tapi character juga dimaknai sebagai sifat yang dimainkan seorang aktor dalam sebuah sandiwara, drama atau lakonan.

Berkarakter baik bisa diartikan sebagai ber”peran” baik. Ia bukan sifat yang melekat erat dalam identitas diri. Bukan dorongan jiwa tapi dorongan masyarakat. Mungkin nampak sangat manusiawi, tapi tidak yang mesti berdimensi ilahi.

Maka berkarakter juga tidak mesti berakhlaq. Di masa lalu, misalnya, terdapat seorang gubernur yang dianggap berkarakter tinggi. Ia tegas, berdisiplin tinggi, konsisten, berwibawa dan berwawasan luas. Tapi ia membolehkan perjudian dan pelacuran menjadi sumber APBD. Siapapun menentangnya akan dicemooh. Ia berkarakter tapi tidak ber-akhlaq. Begitulah Muslim bisa bermoral dan berkarakter, tapi tidak mesti ber-akhlaq.

Tapi jika makna ber-akhlaq hanya dibatasi secara sempit maka ia akan sesempit makna moral. Ber-akhlaq yang sempit hanya berpedoman halal-haram atau wajib-sunnah. Hubungannya dengan Tuhan tidak disempurnakan dengan hubungan antar manusia (mu’amalah ma’annas).

Ibadahnya sempurna, pakaiannya sederhana, lidahnya fasih melantunkan ayat-ayatNya. Tapi, tindakan dan ucapannya menyakiti sesamanya atau orang-orang dibawahnya. Inilah makna ber-akhlaq yang salah. Maka jangan heran jika ada tokoh agama terjerumus skandal tahta, harta dan wanita.  

Sebaliknya, bagi Muslim sekuler-liberal-humanis, standar halal-haram, wajib-sunnah ditinggalkan. Standar baik-buruk hanya dari kesepakatan manusia.

Akibatnya, meniru akhlaq Nabi pun menjadi aneh kalau tidak utopis. Berjanggut seperti Nabi kini dianggap seperti berpedang atau bersenjata. Menolak ajakan korupsi dianggap “sok suci”. Berdemo sambil bertakbir sama dengan “ngajak” perang. Menghukumi kesesatan dan kemaksiatan dianggap fundamentalis, teroris dan anti HAM. Berdakwah tidak boleh menggurui dan sebagainya.

Begitulah, karena sekularisme, liberalisme dan humanisme maka beragama menjadi tidak mudah, apalagi ber-akhlaq. Padahal Francis Fukyama mengingatkan bahwa ketahanan suatu bangsa tergantung pada  keberagamaan masyarakat dan etikanya.

Dengan etika, katanya, ekonomi dan politik akan berfungsi dengan baik. Mungkin maksudnya akhlaq. Jauh sebelum itu ulama arif bijaksana juga telah mengingatkan “Bangsa-bangsa akan kekal jika masih ber-akhlaq. Jika hilang akhlaq-nya maka hilang pula bangsa itu. 

al-Qur’an lebih tegas lagi jika suatu bangsa itu bertaqwa maka akan diturunkan berkah dari langit, dan jika tidak lagi ber-akhlaq maka pasti dihancurkan oleh Allah.

Jadi sesungguhnya bangsa ini sedang dihancurkan. Bukan oleh kekuatan militer. Tapi oleh upaya penghancuran moral dan bahkan akhlaq pemimpinnya, anak mudanya, anggota DPR-nya, hakim-hakimnya dan cendekiawan Muslimnya dan sebagainya.

13/04/15

Kimse Yok Mu

Kimse Yok Mu
Oleh: Dr Hamid Fahmy Zarkasyi



“Kimse Yok Mu”, itulah tulisan yang terpampang dalam sebuah bangunan tiga lantai di pusat kota Istanbul Turkey. Makna tulisan itu ternyata historis. Ceritanya pada 17 Agustus 1999 di Turkey terjadi gempa bumi berkekuatan 6,1 skala richter.

Akibatnya beberapa gedung bertingkat roboh, korban berjatuhan. Seorang nenek yang tua renta tertimbun di reruntuhan bahan bangunan. Syukur ia masih hidup. Tapi tidak seorang pun datang menolongnya. Ia berteriak-teriak “Kimse Yok Mu…. Kimse Yok Mu… Kimse Yok Mu…” artinya apakah ada orang disitu. 

Ternyata nenek itu tidak sendirian. Yang lain pun berteriak sama Kim Se Yok Mu… Kim Se Yok Mu…. Banyak lembaga bantuan kemanusiaan, tapi tidak semua bekerja cepat dan sesuai dengan hajat korban. Memang.

Nenek dan korban-korban lain itu pun diselamatkan oleh LSM dari dalam negeri Turkey sendiri. Stasiun TV Samanyolu turun tangan. Kimse Yok Mu seperti terdengar di seantero Turkey. Negeri yang telah disekulerkan puluhan tahun itu ternyata masih menyisakan prinsip berkhidmah dalam Islam yang besar pahalanya itu.

Tapi kasus nenek-nenek itu bukan pemicu kesadaran berkhidmah. Adalah Fathullah Gulen, seorang guru bangsa, yang memetikkan api khidmah itu. Maka, salah satu program S TV diberi nama “Kimse Yok Mu”. Inilah yang mengilhami berdirinya LSM dan sekaligus mengambil nama dari keluhan nenek itu “Kim Se Yok Mu”. Program TV itu semakin hari semakin banyak pemirsanya. Donasi yang diberikan oleh para donatur itu diluar dugaan program TV.

Pada tahun 2002 didirikanlah sebuah asosiasi untuk menampung jumlah donatur yang semakin meningkat itu. Asosiasi yang kemudian dinamakan Kimse Yok Mu itu pada bulan Maret, 2004 berkembang menjadi organisasi yang bertaraf internasional.

Tapi ia bukan organisasi yang menadah bantuan asing. Bukan pula LSM yang menunggu program Negara Barat untuk liberalisasi. Ini adalah LSM yang murni dari kesadaran umat Islam di Turkey sebagai lembaga bantuan kemanusiaan.

Maka ketika tsunami menimpa Indonesia pada tahun 2004, telepon kantor Kimse Yok Mu yang baru berdiri itu tidak pernah berhenti berdering. Umat Islam disana seperti wanti-wanti “Anda harus tampil membantu korban”. Perjalanan pertama bantuan kemanusiaan ini disusul setahun kemudian dengan bantuan terhadap gempa bumi di Pakistan.

Dengan kedua pengalaman internasional diatas Kimse Yok Mu semakin memperkuat misi kemanusiaannya. Misinya berturut-turut dikirim ke Palestina-Lebanon, Peru, Bangladesh, Sudan-Darfur, Georgia-Ossetia, Myanmar, China, Gaza and Haiti. Bahkan bukan hanya itu, bantuan kemanusiaan Kimse Yok Mu terkadang berubah menjadi distribusi zakat dan shadaqah di bulan Ramadhan ke 60 negara di dunia.

Dengan 28 cabangnya di berbagai kota di Turkey, di ulang tahunnya yang ke 7 Kimse Yok Mu telah dapat membuat divisi-divisi bantuan. Sekurangnya telah ada 7 kategori yang ditangani seperti bantuan bencana, kesehatan, pendidikan, individu, bantuan keluarga miskin Afrika. Dari kategori tersebut bantuan terhadap keluarga bermasalah mengambil porsi terbesar.

Asosiasi Kimse Yok Mu memang bukan model LSM yang membantu lantas pasang nama. Usahanya memakmurkan dunia untuk setiap orang tidak melalui wacana teologis. Tidak terdengar disitu teologi pembebasan ala Asghar Ali atau teologi anthropomorphis model Hasan Hanafi.

Mereka adalah orang-orang Ahlus sunnah wal Jama’ah. Tidak ada potongan untuk dituduh teroris atau salafi. Tidak tercium pula bau-bau liberal sekuler yang ekstrim. Ideologinya hanya satu kata hismat. Organisasinya bermisi hismat. Organisatornya berjiwa hismat. Pekerja lapangannya bermental hismat. 

Kimse Yok Mu adalah LSM yang membantu dan Karena itu dibantu. Kini ia tidak perlu bergerak di masjid-masjid dengan edaran kotak amal atau berkoar-koar di jalan-jalan meminta belas kasih donatur.

Kini ia hanya membuka pintu kantornya lebar-lebar untuk menunggu calon donatur yang berjiwa hismat. Mereka hanya seperti pasang maklumat: “Kami telah membangun jembatan kasih sayang bagi dunia. Adakah diantara kalian yang mau melewatinya?. Mungkin ini boleh jadi jembatan sirathal mustaqim yang tidak dapat dilalui kecuali oleh mereka yang ikhlas berkhidmat atau berhismat.

Kimse Yok Mu mungkin bisa menjadi rintihan kita semua. Kimse Yok Mu bisa diarahkan kepada kepala Negara, cendekiawan Muslim, pengusaha konglomerat Muslim, saintis Muslim dan sebagainya.

Muslim sulit belajar dengan beasiswa. Ekonomi umat Islam masih belum mandiri. Kimse Yok Mu, wahai pengusaha Muslim. Politik Islam tercabik-cabik oleh campur tangan asing, Kimse Yok Mu, wahai kepala Negara dan politisi Muslim.

Universitas dan lembaga pendidikan Islam belum menghasilkan ilmu-ilmu keislaman. Belum terpikirkan bagaimana membangun ilmu politik Islam, fisika Islam, biologi Islam, psikologi Islam, kedokteran Islam, antropologi Islam, dan sebagainya. Kimse Yok Mu, wahai cendekiawan Muslim.


blog design

Share this PostShare to FacebookShare to TwitterEmail ThisPin ThisShare on Google Plus