11/04/15

HUTANG BARAT TERHADAP ISLAM



HUTANG BARAT TERHADAP ISLAM
Oleh: Adian Husaini



 ”Hutang Barat terhadap Islam” (The Wes’st Debt to Islam). Itulah tajuk satu bab dari sebuah buku berjudul “What Islam Did For Us: Understanding Islam’s Contribution to Western Civilization” (London: Watkins Publishing, 2006), karya Tim Wallace-Murphy. Di tengah gencarnya berbagai serangan terhadap Islam melalui berbagai media di Barat saat ini, buku seperti ini sangat patut dibaca. Selain banyak menyajikan data sejarah hubungan Islam-Barat di masa lalu, buku ini memberikan arus lain dalam menilai Islam dari kacamata Barat.

Berbeda dengan manusia-manusia Barat yang fobia dan antipati terhadap Islam – seperti sutradara film Fitna, Geert Wilders – penulis buku ini memberikan gambaran yang lumayan indah tentang sejarah Islam. Bahkan, dia tidak segan-segan mengajak Barat untuk mengakui besarnya hutang mereka terhadap Islam. ”Hutang Barat terhadap Islam,” kata,  Tim Wallace-Murphy,   “adalah hal yang tak ternilai harganya dan tidak akan pernah dapat terbayarkan sampai kapan pun. Katanya, “We in the West owe a debt to the Muslim world that can be never fully repaid.’’  

Pengakuan Wallace-Murphy sebagai bagian dari komunitas Barat semacam itu, sangatlah penting, baik bagi Barat maupun bagi Islam. Di mana letak hutang budi Barat terhadap Islam? Buku ini banyak memaparkan data tentang  bagaimana transfer ilmu pengetahuan dari dunia Islam ke Barat pada zaman yang dikenal di Barat sebagai Zaman Pertengahan (the Middle Ages). Sejak beberapa bulan lalu, setiap hari, Harian Republika, juga memuat rubrik khusus tentang khazanah peradaban Islam di masa lalu, yang memberikan pengaruh besar terhadap para ilmuwan di Barat.

Di Zaman Pertengahan itulah, tulis Wallace-Murphy, Andalusia yang dipimpin kaum Muslim menjadi pusat kebudayaan terbesar, bukan hanya di daratan Eropa tetapi juga di seluruh kawasan Laut Tengah.  Pada zaman itu, situasi kehidupan dunia Islam dan dunia Barat sangatlah kontras. Bagi mayoritas masyarakat di dunia Kristen Eropa, zaman itu, kehidupan adalah singkat, brutal dan barbar, dibandingkan dengan kehidupan yang canggih, terpelajar, dan pemerintahan yang toleran di Spanyol-Islam.
           
Saat itu, Barat banyak sekali belajar pada dunia Islam. Para tokoh agama dan ilmuwan mereka berlomba-lomba mempelajari dan menerjemahkan karya-karya kaum Muslim dan Yahudi yang hidup nyaman dalam perlindungan masyarakat Muslim. Barat dapat menguasai ilmu pengetahuan modern seperti sekarang ini, karena mereka berhasil mentransfer dan mengembangkan sains dari para ilmuwan Muslim.

Tim Wallace-Murphy menekankan perlunya Barat mengakui bahwa mereka mewarisi sains Yunani dan lain-lain, adalah atas`jasa para ilmuwan dan penguasa Muslim. Di masa kegelapan Eropa tersebut, orang-orang Barat secara bebas menerjemahkan karya-karya berbahasa Arab – tanpa perlu membayar Hak Cipta.  Sejarawan Louis Cochran menjelaskan, bahwa Adelard of Bath (c.1080-c.1150), yang dijuluki sebagai “the first English scientist”, berkeliling ke Syria dan Sicilia selama tujuh tahun, pada awal abad ke-12. Ia belajar bahasa Arab dan mendapatkan banyak sekali buku-buku para sarjana. Ia menerjemahkan “Elements” karya Euclidus, dan dengan demikian mengenalkan Eropa pada buku tentang geometri yang paling berpengaruh di sana. Buku ini menjadi standar pengajaran geometri selama 800 tahun kemudian. Adelard dengan menerjemahkan buku table asronomi, Zijj,  karya al-Khawarizmi (d. 840) yang direvisi oleh Maslama al-Majriti of Madrid (d.1007). Buku itu merupakan pengatahuan astronomi termodern pada zamannya.

Seorang penerjemah yang sangat fenomenal bernama Gerard of Cremona. Selama hampir 50 tahun tinggal di Toledo (1140-1187), dia menerjemahkan sekitar 90 buku dari bahasa Arab ke bahasa Latin. Separoh lebih berkaitan dengan matematika, astronomi, dan bidang sains lainnya; sepertiga berkaitan dengan kedokteran dan sisanya tentang filsafat dan logika. Bidang-bidang keilmuan inilah yang memberikan fondasi bagi munculnya renaissance (kelahiran kembali peradaban Barat) di Eropa pada abad ke-12 dan ke-13 M.

Bukan hanya dalam bidang penerjemahan Barat sangat aktif. Dalam Pendidikan Tinggi,  Oxford University yang berdiri tahun 1263 dan Cambridge University tak  lama sesudah itu, juga menjiplak model kampus-kampus ternama di Andalusia.

Dengan bukti-bukti sejarah tentang kejayaan Islam dan karakter Islam itu sendiri, Wallace-Murphy mengajak koleganya di dunia Barat untuk mengakui jasa-jasa besar Islam terhadap Barat. Lebih dari itu, dia mengimbau, agar Barat mampu melihat Islam dengan lebih jernih dan jangan bernafsu untuk mengintervensi urusan dunia Islam. Termasuk dalam soal toleransi dan penghormatan terhadap budaya dan pemeluk agama lain. Terhadap pertanyaan, “Can the world of Islam solve its own problems?”, apakah dunia Islam mampu menyelesaikan masalahnya sendiri, Wallace-Murphy menjawab tegas:  Itu telah terbukti di masa lalu, dan berkat prinsip-prinsip ajaran Islam yang penuh toleransi terhadap budaya dan agama lain, maka Islam akan mampu menyelesaikan masalahnya sendiri.

Bahkan, ditambahkannya, karena keyakinan kaum Muslim yang tidak tergoyahkan dan hasrat besar akan kemerdekaan, maka ”Siapa atau apa yang akan mampu menghentikan mereka?”  Agama Islam, katanya, telah memberikan inspirasi yang begitu besar di masa lalu, dan mereka akan meraih kejayaan kembali di masa depan di berbagai bidang yang mereka telah memiliki pengalaman hebat di banding yang lain, dalam soal toleransi, kreativitas, dan penghormatan. Lalu, ia menutup bukunya dengan sebuah imbauan kepada masyarakat Barat: “Berikanlah penghormatan kepada kaum Muslim, sebagaimana mereka telah memperlihatkan kepada kita, saat mereka – tanpa syarat – membagi buah kebudayaan mereka kepada kita.” Kata Wallace-Murphy, “Grant them the same respect that they have shown to us when they, unconditionally, shared the fruits of their culture with us”.

Sains Islam
Ilmu pengetahuan senantiasa berkembang dari masa ke masa. Dan dunia Islam ketika itu berhasil mentransfer dan mengembangkan ilmu pengatahuan yang dikembangkan oleh peradaban lain, seperti Yunani, India, Cina, Persia, Babilonia, dan sebagainya. Tetapi, para ilmuwan Muslim tidak begitu saja menjiplak karya-karya ilmuwan Yunani atau yang lain. Bahkan, menurut pakar sains Islam, Prof. Cemil Akdogan, ilmuwan Muslim berhasil mengembangkan ilmu pengetahuan yang ”khas Islam”, yang berbeda dengan tradisi ilmu pengetahuan Yunani atau peradaban lain.

Dalam bukunya, Science in Islam and the West, (ISTAC-IIUM, 2008), Cemil Akdogan menjelaskan, bahwa sains Islam  adalah produk dari pendekatan tauhidik, sedangkan sains Barat modern adalah produk dari pendekatan dualistik.  Dalam Islam, sains tidak terpisahkan dari Islam. Sedangkan di Barat, sains bersifat ”bebas Tuhan” (godless).

Ironisnya, ketika Barat modern mengambil sains dari dunia Islam, mereka mensekularkan sains tersebut dan membebaskan sains dari campur tangan agama. Ini adalah salah satu produk sekulerisme yang memandang alam sebagai hal yang semata-mata ”profane” dan tidak terkait dengan unsur ketuhanan. Karena itulah, mereka memandang bahwa manusia boleh memperlakukan alam sesuai dengan kehendak mereka sendiri. Prof. Naquib al-Attas menilai, sains sekular Barat inilah sumber kerusakan terhadap dunia saat ini, bukan hanya kerusakan manusia tetapi juga dunia binatang, tumbuhan, dan alam mineral.

Prestasi-prestasi besar kaum Muslim di bidang kehidupan dan keilmuan tidaklah terpisah dari dorongan besar yang diberikan Kitab Suci al-Quran dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Al-Quran adalah Kitab yang begitu besar perhatiannya terhadap aktivitas pemikiran dan keilmuan. Ini, misalnya, tergambar dari penyebutan kata “al-‘ilm”  dan derivasinya yang mencapai 823 kali. Ditegaskan dalam QS 3:18-19, orang-orang yang berilmu harus mampu menemukan dua kesimpulan: (1) Tidak ada Tuhan selain Allah, (2) ad-Din (agama) dalam pandangan Allah hanyalah Islam.

Dengan semangat inilah, kaum Muslim mampu menaklukkan dunia ilmu. Sepenggal sejarah peradaban Islam yang digambarkan oleh Tim Wallace-Murphy dalam bukunya, memperlihatkan bagaimana “rahmatan lil-alamin” memang pernah terwujudkan ketika umat Islam mengikuti dan menerapkan perintah al-Quran untuk belajar dan bekerja keras. Umat Islam menjadi umat yang disegani dan dicontoh oleh peradaban lain.

Satu pelajaran penting yang dapat kita ambil dari buku Tim Wallace-Murphy itu adalah kesadaran akan hakekat ajaran Islam itu sendiri, yang berhasil diserap dan diaplikasikan oleh kaum Muslim, sehingga menghasilkan sebuah peradaban yang tinggi. Umat Islam tidak pernah menutup diri dari peradaban lain. Unsur-unsur positif dari mana pun bisa diambil. Tetapi, bukan pandangan hidup syirik yang bertentangan dengan ajaran Tauhid.

Dalam kaitan inilah, kita tidak habis pikir dengan banyaknya cendekiawan yang ”silau” dengan peradaban Barat; yang bangga dan rajin melantunkan lagu-lagu sekularisme, liberalisme, feminisme, pluralisme agama, dan isme-isme lain yang hanya menyeret kaum Muslim menjadi ”satelit Barat”. Karena itulah, sangatlah ajaib, bahwa banyak perguruan Tinggi Islam saat ini, misalnya, lebih bangga menerapkan metode hermeneutika Barat dalam menafsirkan al-Quran ketimbang menggunakan Ilmu Tafsir al-Quran itu sendiri. (Depok, 2 Rabiulakhir 1429 H/9 April 2008).

10/04/15

Hikmah



Hikmah
Oleh: Dr Hamid Fahmy Zarkasyi



Sila keempat dari Pancasila berbunyi: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Hikmat ini tentu bukan personal, bukan Presiden atau kedua DPR atau MPR.

Hikmat adalah suatu kondisi kejiwaan dan dalam sila ini dikaitkan dengan sikap dalam bermusyawarah dan menentukan kebijakan. Artinya sistem permusyawaratan dan perwakilan dalam bernegara di Indonesia ini mestinya dipimpin oleh moralitas yang tinggi.

Dalam bahasa umum hikmah dipahami sebagai kebijaksanaan atau bijaksana. Dalam al-Qur’an terdapat perintah untuk berdakwah dengan bijaksana (bi al-hikmah). Maka orang yang memutuskan perkara demi menegakkan keadilan disebut hakim. 

Hikmah juga berkaitan dengan berpikir yang logis dan mendalam. Karena itu Ibn Rusyd menerjemahkan “hikmah” dengan filsafat dan hakim dengan filosof. Lalu apa sebenarnya makna “hikmah” itu?

Istilah itu asli dari al-Qur’an dan disebut sebanyak 20 kali. Namun para ulama mengembangkannya menjadi berbagai makna. Ada hikmah ilahiyah, hikmah khuluqiyah, hikmah tabi’iyyah, hikmah amaliyyah dan sebagainya. Namun dalam konteks kehidupan individu dalam berbangsa pendapat para filosof dan sufi menarik dicermati.

Menurut al-Ghazzali hikmah adalah salah satu dari unsur akhlaq mulia selain keberanian, kejujuran dan keadilan. Maka berakhlaq mulia dalam Islam itu bukan sekedar berperilaku baik, tapi juga berilmu tentang kebaikan, bersikap berani menyatakan kebenaran, berlaku adil terhadap segala sesuatu alias tidak zalim. 

Agar memiliki hikmah, keberanian, kejujuran dan keadilan diperlukan ilmu. Sebab berani dan adil tanpa ilmu bisa salah jalan alias sesat. Orang berilmu yang tidak jujur, ilmunya tidak manfaat. Demikian pula kekuatan dan manfaat ilmu dapat dilihat ketika seseorang itu dapat membedakan antara kejujuran dan kebohongan, antara haq dan batil, antara baik dan buruk.

Jadi hikmah menurut al-Ghazzali adalah keadaan kejiwaan seseorang yang dapat mengetahui yang baik dari yang buruk benar dalam segala perbuatan. (Ihya, III, hal. 54). Ibn Arabi dalam Futuhat juga berpendapat sama.

Lisan al-Din al-Khatib, ulama abad ke 14, dalam kitab Raudat al-Ta’rif memahami hikmah seperti keadilan, yaitu meletakkan sesuatu pada tempatnya. Syaratnya, harus memahami letak-letak segala sesuatu.  

Tapi meletakkan sesuatu pada tempat bukanlah kerja mudah. Menurut Naqsyabandi, dalam kitab Jami al-Usul, hikmah itu adalah ilmu tentang segala sesuatu, sifat-sifatnya, kekhususannya, hukum-hukumnya, hubungan sebab-akibat dan mengamalkan sesuai yang dibutuhkan. 

Ikhwanussafa menjelaskan orang yang memiliki hikmah atau “al-hakim” adalah yang perbuatannya dapat dipertanggungjawabkan; kerjanya tekun, perkataannya benar, moralnya baik, pendapatnya betul, amalnya bersih dan ilmunya benar, yaitu ilmu tentang segala sesuatu.

al-Ghazzali menambahkan al-hakim adalah orang yang jiwanya memiliki kekuatan mengontrol dirinya sendiri (tamakkun) dalam soal keimanan, akhlak dan dalam berbicara. Jika kekuatan ini terbentuk maka akan diperoleh buah dari hikmah, sebab hikmah itu adalah inti dari akhlak mulia.
Maka “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan” menggambarkan nilai sebuah sistem yang dikusai oleh semangat hikmat. Artinya sistem kenegaraan Indonesia harus berada di tangan orang-orang yang “hakim”. Yaitu orang yang berilmu hikmah, yang pasti tahu kebenaran yang berkata benar; yang tahu dan berani memutuskan yang salah itu salah dan yang benar itu benar; yang tahu meletakkan segala sesuatu pada tempatnya; tidak akan pernah meletakkan kepentingan dirinya diatas kepentingan rakyat atau umat, tidak meletakkan perbuatan dosa atau maksiat dalam dirinya yang fitri dan seterusnya.

Walhasil, jika sistem permusyawaratan di negeri ini dikontrol oleh akal pikiran dan jiwa yang demikian itu maka tidak akan ada kebijakan yang salah di negeri ini. Tidak akan ada korupsi di pemerintahan dan tidak akan ada kebohongan publik.

Negeri ini pasti akan menjadi makmur dan sejahtera karena semua berjalan diatas jiwa-jiwa yang penuh hikmah alias hakim. Sebab al-Qur’an sendiri menjamin “Barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak....” (QS. 2 : 269).

08/04/15

Metodologi Studi Islam



Metodologi Studi Islam
Oleh: Dr Hamid Fahmy Zarkasyi



Metodologi pengkajian Islam adalah pendekatan (approach) atau kerangka kerja (framework) dalam memahami atau mengkaji Islam. Metodologi pengkajian bukan hanya metode pengajaran (tariqat al-tadris atau tariqat al-ta’lim) atau cara penyampaian suatu materi atau subyek agar dapat dipahami murid atau mahasiswa. Metodologi lebih tepat dipahami sebagai manhaj al-fikri atau manhaj al-dirasah yang tercermin di dalam struktur silabus dan kandungan masing-masing mata kuliah.

Pada sekitar separoh kedua abad 20 metodologi pengkajian Islam mengalami pergeseran yang cukup penting. Hal ini disebabkan oleh suatu kenyataan bahwa Islam dikaji oleh Muslim dan juga oleh non-Muslim.

Kajian yang dilakukan oleh non-Muslim, khususnya oleh orientalis, sedikit banyak dipengaruhi secara sosiologis oleh cara pandang dan pengalaman manusia Barat dan secara saintifik oleh perkembangan metodologi penelitian atau penyelidikan dalam ilmu-ilmu sosial di Barat.

Metodologi orientalis ini secara perlahan-lahan mempengaruhi metodologi pengkajian Islam di perguruan tinggi. Hal ini karena timbulnya kecenderungan di kalangan cendekiawan Muslim belajar kepada orientalis di Barat atau membanjirnya buku orientalis sebagai alternatif bacaan cendekiawan Muslim. Dalam situasi seperti ini pengkajian Islam dengan pendekatan tradisional telah tercampur, kalau tidak disaingi, oleh pendekatan orientalis.

Tapi yang pasti kajian orientalis itu berbeda dengan kajian para ulama dalam tradisi intelektual Islam. Kajian orientalis tidak berdasarkan keimanan (faith-based) sehingga tidak selalu dapat bersikap adil.

Artinya ketika mengkaji Islam mereka tidak dapat memahami dan meletakkan suatu konsep dalam tradisi intelektual Islam sebagai bagian dari struktur konsep yang tercermin dalam pandangan hidup Islam. Konsep ilmu yang dalam Islam berdimensi iman dan amal, misalnya, dipahami hanya sebagai ilmu dan diperoleh hanya dengan rasio.

Karena kehilangan dimensi iman maka ilmu tidak lagi berguna dan berkaitan dengan taqarrub kepada Allah. Karena konsep ilmu tidak diletakkan sebagai bagian dari struktur konseptual Islam, maka ilmu tidak lagi berhubungan dengan amal.

Demikianlah, kerancuan-kerancuan itu begitu banyak dan saling berkaitan. sehingga pembuktiannya memerlukan kajian konseptual yang panjang. Bagi yang tidak membaca secara kritis, kajian orientalis akan nampak rasional dan obyektif serta sejalan dengan tuntutan keilmuan kontemporer, tapi secara konseptual mengandung kerancuan-kerancuan.

Oleh sebab itu sedalam apapun ilmu yang dituntut dengan pendekatan ini tidak akan mencapai keimanan dan tidak mempengaruhi kualitas pengalaman keagamaan seseorang. Apalagi, cara pandang orientalis itu sendiri sudah tentu diwarnai oleh bias-bias kultural, politik (Lihat Edward Said, Orientalism, Vintage, New York, 1979, 1-3,5) tradisi dan kepercayaan (lihat Asaf Hussain et al,  Orientalism, Islam, and Islamists, Vermont, Amana Books, 1984, hlm. 15) yang merupakan pandangan hidup (worldview) mereka.
Dengan pandangan hidup Barat yang terkenal dengan doktrin dualisme, dikotomis dan sekulerisme itu maka pandangan orientalis terhadap Islam bersifat parsial. Kajian-kajian dalam bidang Syari’at tidak berkaitan dengan Akidah, kajian akidah tidak dikaitkan dengan akhlaq.

Demikian pula kajian filsafat, politik, ekonomi, kebudayaan dan sebagainya terlepas dari kajian terhadap konsep-konsep seminal dalam al-Qur’an. Demikian pula kajian al-Qur’an tidak berdasarkan pada ilmu metodologi tafsir, tapi justru menggunakan metodologi Bibel.

Akhirnya, wajah pengkajian Islam berubah menjadi dua atau dalam perspektif yang serba dualistis: normatif atau historis, tekstual atau kontekstual, literal atau liberal dan sebagainya. Hal ini tercermin dari pernyataan Charles J. Adams dibawah ini:
…in contrast to the strong, indeed almost exlusive, textual and philological orientation of traditional Islamic studies, we have in this volume papers that deal, for example, with such subjects as Islamic worship, popular religious practice and the many-faceted significance of Qur’anic recitation in the daily lives of pious Muslim. The emphasis falls upon an exposition of Islam as it is experienced and lived by members of community.

Although the ideal forms of a normative Islam are not lost to sight, the recognition is brought to bear that the reality of religion has its locus in the experience of the devotee and that scholars must, above all else, subject themselves to that experience. (Richard C. Martin (ed), Approach To Islam In Religious Studies, Oneworld, Oxford, 2001, viii-ix
Kutipan diatas menunjukkan suatu asumsi akan adanya jenis-jenis pendekatan terhadap Islam. Pendekatan bersifat tekstual dan ekslusif (traditional Islamic studies), pendekatan sosiologis (Islam as it is experienced and lived) dan pendekatan Islam normatif (ideal form of a normative Islam).

Pendekatan seperti itu sah-sah saja asalkan merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan. Masalahnya, dengan pendekatan seperti itu akan muncul Islam yang diamalkan dan Islam yang diajarkan, atau dengan kata lain Islam akan terbagi-bagi menjadi Islam historis dan Islam normatif, Islam sebagai agama dan Islam sebagai pemikiran keagamaan, yang pertama absolut yang kedua relatif.

Akibat pendekatan seperti ini maka teks (nass) dengan konteks sosial yang selalu berubah dipertentangkan. Karena pendekatan sosial lebih menonjol maka teks (nass) al-Qur’an pun tidak lagi dibaca secara filologis, tapi dengan metodologi hermeneutika. Metode ini menjanjikan interpretasi-interpretasi sosiologis, politis, psikologis, ontologis dan historis  dan sebagainya.

Dengan pendekatan ini otomatis makna-makna teks dalam tradisi intelektual Islam menjadi bermasalah. Pendekatan seperti ini menjadi semakin populer di kalangan cendekiawan Muslim akhir-akhir ini, khususnya ketika doktrin-doktrin postmodernisme seperti relativisme, pluralisme dan anti otoritas dianggap sebagai sesuatu yang tidak “haram” diterapkan dalam pengkajian Islam.

Meski pendekatan ini pada prakteknya cenderung dekonstruktif terhadap metodologi tradisional beberapa cendekiawan Muslim yang pro-Barat malah menganggapnya sebagai pemikiran alternatif, pemikiran baru atau pembaharuan pemikiran Islam (tajdid).

Sekedar contoh marilah kita lihat bagaimana perjalanan pemahaman orientalis mempengaruhi pemikir Muslim. Para orientalis dari generasi ke generasi menyatakan bahwa al-Qur’an adalah karangan Muhammad.

Hal ini dapat dibaca dari pernyataan G.Sale, [Dalam bukunya The Quran: Commonly called al-Qur’an:Preliminary Discoursei, (1734)], Sir William Muir [Dalam bukunya Life of Mahomet (1860)], A.N. Wollaston [Dalam bukunya The Religion of The Koran (1905)], H. Lammens, [Dalam  Islam Belief and Institution (1926)], Champion & Short [Dalam bukunya Reading from World Religious Fawcett, (1959),] JB. Glubb, [Dalam bukunya The Life and Time of Muhammad (1970)] dan M. Rodinson [Dalam bukunya Islam and Capitalism (1977)]. Dan tidak ketinggalan pula Montgomery Watt dalam Muhammad: Prophet and Statesman menyatakan bahwa al-Qur’an adalah produk dari imajinasi kreatif Nabi Muhammad (product of creative imagination). (Asaf Hussain, “The Ideology of Orientalism” hlm. 15).

Pemahaman orientalis diatas diterjemahkan oleh Muhammad Arkoun menjadi begini: al-Qur’an adalah wahyu Tuhan tapi ia diucapkan oleh Muhammad dan dengan bahasa Muhammad sebagai manusia biasa.

Senada dengan itu seorang cendekiawan Muslim liberal dari Mesir bernama Nasr Hamid Abu Zayd menyatakan bahwa karena al-Qur’an turun dalam ruang sejarah Arab maka ia adalah produk budaya Arab (muntaj thaqafi).

Implikasi ide ini adalah bahwa al-Qur’an bukan firman Allah yang suci dan perlu disucikan dan disakralkan dan karena itu umat Islam tidak terlalu fanatik berpegang pada al-Qur’an; dan agar umat Islam mau menafsirkan al-Qur’an tanpa takut-takut, karena ia hanya perkataan manusia biasa.

Jadi dengan hanya sebuah pengandaian atau asumsi (assumption) bahwa al-Qur’an tidak diturunkan secara lafdhan tapi secara ma’nan, maka metodologi dan framework pengkajiannya bisa berubah sama sekali dan bisa bertentangan dengan metodologi tradisional.

Kesimpulannya akan berakibat pada sikap dan perlakuan kita terhadap teks (nass) dan boleh jadi mengakibatkan desakralisasi teks dan bahkan dekonstruksi makna teks. Metodologi seperti ini tentu bukan pengembangan yang merujuk kepada tradisi intelektual dalam Islam, tapi lebih merupakan perubahan atau penggantian framework yang belum tentu bebas dari kerancuan. 

Maka dari itu perlu upaya-upaya yang mempertahankan dan juga mengembangkan dan bukan merubah metodologi tradisional seperti yang digambarkan diatas. Dan tuduhan bahwa para ulama dahulu yang dituduh melulu menggunakan pendekatan tekstual eksklusif dan tidak kontekstual serta statis perlu dipertanyakan.

24/03/15

Apa itu Selfie ?


SELFIE


Kata yang tidak asing. Hampir semua kita paham. Pernah melakukan malah. Foto sendiri. Diupload di Medsos sendiri. “Like” sendiri. Senyum-senyum sendiri. Bangga sendiri. Memuji sendiri. Aiih..!!

Ya, dunia memang sudah berubah. Selfie menjadi cara simpel untuk menyampaikan pesan tentang diri. Dengan selfie, pesan yang kompleks bisa disampaikan dengan mudah. Setidaknya, selfie akan membuat bangga. Membuat orang lain menjadi tahu, ini loh saya.. !

Yes..! Istilah selfie memang begitu populer sekarang. Hampir seluruh planet ini demen dengan yang namanya selfie, kecuali yang tidak... Dinegeri entah, hingga negeri ini. Sebut saja presiden JKW yang demen diajak selfie. Juga SBY, mantan presiden kita, yang pernah selfie dengan PM Malaysia.

Kejadian selfie paling heboh dilakukan presiden AS Barrack Obama. Bersama PM Inggris, David Cameron, dan PM Denmark, Helle Thorning Schmidt, saat prosesi pemakaman mantan Presiden Afsel, Nelson Mandela, awal Desember 2013 lalu. Kontroversi, tentu saja. Banyak kecaman. Ditengah kesedihan rakyat Afsel, mereka bersenang-senang denga selfie.

Demikian juga calon pewaris tahta Kerajaan Inggris. Dia berselfie dengan seorang gadis berumur 12 tahun, Madison Lambe, saat berkunjung ke Sandringham House. Bahkan Paus Fransiskus juga tak ketinggalan. Pada 2013 lalu, Paus melakukan selfie bersama emapat anak muda dari keuskupan Pazenza Italia di Gereja Basilica St. Peter, Vatikan.

Tak hanya di bumi, trend selfie juga berlaku di luar angkasa. Astronot Aki Hosida dari Japan Aerospace Exploration Agency, tahun 2012 melakukan selfie saat dia melakukan misi ke luar angkasa. Bahkan ada seorang perawat di sebuah RS di Barat berselfie dengan jenazah pasiennya. Akibatnya, ia di kecam dan konon dipecat.

Demikian juga banyak jamaah haji yang berselfie di depan Ka’bah. Ada pula yang berpura-pura sedang berdoa dengan baju ihram, lalu diupload. Tidak ketinggalan berselfie di gereja, vihara, pura, dan tempat-tempat unik lainnya..!

Apa akibat dari trend selfie ? Banyak..! Beberapa orang mengalami kecelakaan saat selfie. Berselfie di pinggir sungai, kemudian diterkam buaya. Entah itu benar atau tidak. Wallahu a’lam.

Ya, selfie kedepan akan menjadi ternd yag makin aduhai. Apalagi sekarang muncul Smartphone dengan kamera depan beresolusi tinggi. Biasanya, kamera depan lebih kecil dari kamera belakang. Taglinenya menyasar kenyamanan untuk berselfie ria. Ditambah pula tongkat narsis, atau disingkat “tongsis”. Intinya, selfie semakin menggila saat ini, maupun yang akan datang.

PSIKOLOGI SELFIE

Nah, bagaimana psikologi selfie itu..? Biasanya, selfie di hubungkan dengan narsis. Berfoto sendiri, kemudian di upload di Medsos sendiri. Lalu muncul perasaan-perasaan tertentu. Bangga, senang, puas, dan merasa gimana gitu deh. Tapi, kalau sehabis selfie terus disimpen dalam file sendiri, tidak di bahas disini.

Karena hubungannya narsis, hal yang pas dengan psikologi narsis. Dalam buku Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder disebutkan narsis termasuk dalam gangguan mental (mental disorder). Banyak orang tidak sadar kalau narsis itu ternyata gangguan mental. Terus apa gejalanya..?

Pertama, selfie membuat pelakunya mementingkan diri sendiri. Melebih-lebihkan prestasi dan bakat. Ada harapan agar di kenal sebagai orang unggul. Istilahnya, pamer, ini loh gue hebat!!



Kedua, Nampak ingin menunjukkan kebanggaan dengan fantasinya. Bahasa sederhananya, ini saya berhasil, memiliki kekuatan, kepintaran, kecantikan atau kasih cinta yang ideal dengan pasangan. Orang bilang, sok mesra dengan pasangan..!!



Ketiga, bisa saja muncul PeDe bahwa dirinya sangat spesial. Seakan-akan bicara begini: ini lho saya bisa bergabung atau bergaul dengan orang-orang hebat, orang yang memiliki status tinggi.




Keempat, muncul keinginan mendapatkan pujian yang berlebih dari orang lain karena aksinya. Bahasa jawanya, pengendi alem. Kelima, berkurangnya rasa empati terhadap sesama. Misalnya, saat berselfie di depan hotel, pada saat yang sama orang lain dalam keaadaan miskin. Keenam, muncul dengan atau tanpa sengaja sifat arogan. Ketujuh, jika selfie dalam bentuk kesedihan, maka ingin menunjukkan pribadi yang emosiaonal dan lemah. Bahasa orang-orang, mellow dech..!

Terus bagaimana donk..? Ya, selfie bisa berdampak, bisa juga tidak. Ada yang serius dampaknya. Ada pula yang ringan. Bahkan ada yang tidak berdampak sama sekali. Tingkat dampaknya terpulang dari niat masing-masing. Kembali kepada tujuan. Juga kembali kepada tingkat kenekatan fantasi selfienya.

Bagaimana dengan selfie yang tidak berdampak ? Iya. Kalau selfie hanya sekedar fun, tidak bemaksud pamer, apalagi sombong, ya tidak berdampak. Tapi ingat, niat fun tidak selalu dipahami orang lain. Berdampak serius baik pada diri sendiri maupun orang lain jika dilakukan berlebihan.

Jadi, silahkan berselfie, tapi tatalah hati dengan baik. Ukur kewajarannya. Ukur pula dengan kacamata rasa orang lain. Solanya niat baik tidak selalu berbanding lurus dengan hal baik. Apalagi niatnya buruk. Wallahua’lam.
                                                **************** 

Di ambil dari majalah Bimas Islam 2014


blog design

Share this PostShare to FacebookShare to TwitterEmail ThisPin ThisShare on Google Plus