Tampilkan postingan dengan label Opini Koran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini Koran. Tampilkan semua postingan

29/12/13

Isu-Isu Pendidikan 2013

Isu-Isu Pendidikan 2013
Darmaningtyas  ;   Aktivis Pendidikan dari Tamansiswa
TEMPO.CO, 27 Desember 2013

Bidang pendidikan sepanjang 2013 sarat dengan isu yang memprihatinkan, antara lainma salah penerapan kurikulum baru yang tergesa-gesa, tertundanya pelaksanaan ujian nasional (UN) di 11 provinsi, keterlambatan pembayaran beasiswa mahasiswa berprestasi (Bidik Misi), rendahnya kualitas buku pelajaran di sekolah sehingga disusupi oleh pornografi, atau bahkan munculnya tindakan amoral di lingkungan sekolah, masih adanya kekerasan di lingkungan kampus/sekolah, serta daya serap anggaran pendidikan yang tidak maksimal. Semua itu memberi kesan bahwa pendidikan nasional sarat dengan permasalahan yang krusial.
Dalam penerapan Kurikulum 2013, ada masalah kurangnya persiapan dalam penerapannya. Hal ini tecermin dari merosotnya target implementasi, yang semula 30 persen dari total sekolah menjadi sekitar 2 persen (6.213 sekolah) saja. Selain soal minimnya soasialisasi mengenai konsep kurikulum baru, bukunya terlambat dicetak dengan alasan adanya penundaan pencairan anggaran dari Kementerian Keuangan. Buku baru dapat didistribusikan ke sekolah saat permulaan Tahun Ajaran Baru, Juli 2013.

Keterlambatan pengadaan buku berdampak tertundanya pelatihan guru karena buku itulah yang menjadi salah satu materi pelatihan. Karena pelatihan gurunya amat singkat, wajar bila pada tingkat implementasi, banyak guru, terutama guru SD, bingung saat akan mengisi buku rapor. Hal itu terjadi karena adanya perubahan model penilaian, tapi perubahannya tidak diberikan pada saat pelatihan.
Ketertundaan juga terjadi pada pelaksanaan ujian nasional di 11 provinsi akibat distribusi soal yang terlambat, yang disebabkan oleh dua hal. Pertama, secara obyektif, ada penundaan pencairan anggaran dari Kementerian Keuangan yang berakibat tertundanya proses lelang cetak dan distribusi soal UN. Kedua, mekanisme lelang buruk, sehingga perusahaan yang belum berpengalaman mencetak/mendistribusikan soal UN secara nasional menang lelang. Buntut dari penundaan pelaksanaan UN ini adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemdikbud, Khairil Anwar R., mengundurkan diri.
Tertundanya pencairan anggaran dari Kementerian Keuangan juga menyebabkan keterlambatan pembayaran beasiswa Bidik Misi hingga empat bulan. Juga boleh jadi anggaran terblokir beberapa bulan itulah yang menyebabkan daya serap anggaran di Kemdikbud tidak maksimal-yang sampai pertengahan Desember 2013 baru sekitar 74 persen-selain karena memang ada faktor internal (manajemen yang lemah). Kurang optimalnya daya serap anggaran dapat menimbulkan problem besar bagi Kemdikbud karena permintaan tambahan anggaran untuk 2014 sulit terpenuhi dengan alasan anggaran yang kecil saja tidak terserap semua, apalagi ditambah. Dalam mengalokasikan anggaran, Kementerian Keuangan selalu melihat dari daya serap anggaran sebelumnya. Tapi, bila tidak ada tambahan anggaran, berarti akan berpengaruh terhadap pelaksanaan program-program unggulan, termasuk implementasi Kurikulum 2013.
Praksis pendidikan nasional, selain dihadapkan pada persoalan yang bersumber pada anggaran, bersumber dari lemahnya peran pengawasan dari Kemdikbud. Hal itu tampak jelas dari munculnya sejumlah buku (LKS) Lembar Kerja Siswa untuk SD di beberapa sekolah yang memuat teks atau ilustrasi yang tidak pantas untuk murid-murid SD. Dan, terhadap persoalan tersebut, muncul saling lempar tanggung jawab dari kepala sekolah, dinas pendidikan, dan Kemdibud. Pihak Kementerian dan Dinas Pendidikan selalu berdalih bahwa LKS itu domain sekolah. Sedangkan dalam realitanya, sekolah tidak bisa menentukan buku LKS-nya sendiri, selalu menunggu rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat. Dengan kata lain, dinas ataupun Kementerian tidak bisa lepas tanggung jawab atas penyimpangan terhadap materi pelajaran.
Demikian pula ketika sejumlah murid terlibat dalam perbuatan asusila di lingkungan sekolah atau munculnya tindak kekerasan di kampus, seperti meninggalnya seorang mahasiswa baru di Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Jawa Timur, pada saat ospek, pihak Kemdikbud tidak bisa lepas tanggung jawab. Meskipun pendidikan merupakan sektor yang diotonomikan, dengan kendali anggaran pendidikan, bukan berarti pusat lepas tanggung jawab sama sekali. Kemdikbud tetap memiliki peran kontrol terhadap sekolah ataupun kampus.
Kemdikbud dapat mengeliminasi kekerasan di kampus dengan membuat regulasi yang ketat, dari penurunan nilai akreditasi hingga pencabutan izin operasional bagi yang masih tetap melanggar. Adapun sekolah-sekolah yang lemah dalam mengontrol muridnya, sehingga terjadi perbuatan asusila di lingkungan sekolah, dapat dikenai sanksi penurunan nilai akreditasi. Pada umumnya, kepala sekolah dan kepala dinas takut terkena sanksi penurunan nilai akreditasi, karena itu akan berimbas pada karier ataupun pada masa depan . Semoga pelaksanaan program pendidikan 2014 bisa lebih profesional, manusiawi, dan sekaligus transparan.

28/12/13

Beragama yang Berbudaya


Beragama yang Berbudaya
Komaruddin Hidayat  ;   Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah
KORANSINDO,  27 Desember2013

Agama dan budaya tidak bisa dipisahkan, namun bisa dibedakan asalusulnya. Ajaran agama diyakini berasal dari Tuhan yang disampaikan lewat rasul-Nya, sedangkan budaya merupakan budi daya ciptaan manusia.

Menurut ajaran Islam, dengan berakhirnya rasul Tuhan pada diri Muhammad, maka berakhirlah wahyu Allah. Namun agama akan tetap berkembang bersama instrumen budaya. Bahkan sejak awal kelahirannya, Islam dan budaya Arab sudah menyatu. Yang tak terbantahkan adalah elemen bahasa Arab sebagai medium pewahyuan Alquran. Inti dari keberagamaan adalah keimanan kepada Tuhan yang sangat bersifat pribadi. Orang lain tak akan mampu mengukur bobot keimanan seseorang.

Namun karena keimanan menuntut konsekuensi berupa ritual ibadah, maka lewat praktik ibadah orang lain bisa mengenal secara lahiriah keberagamaan seseorang. Mereka yang sering ke masjid untuk salat berarti seorang muslim, yang melakukan kebaktian di gereja berarti pemeluk Kristen, dan seterusnya. Ketika membangun masjid atau gereja, misalnya menyangkut arsitekturnya, sesungguhnya agama sudah masuk ranah budaya. Agama dan budaya menyatu. Ritualnya adalah elemen agama, tapi model bangunannya sepenuhnya budaya.

Bahkan yang namanya kubah dan menara yang sering menjadi penanda masjid, itu semua produk budaya. Tetapi, jika jalan-jalan ke Eropa, kubah dan menara adalah bagian dari gereja. Jadi, perbedaan dan karakter yang elementer antara gereja dan masjid adalah aspek agamanya. Begitu pun dalam tradisi dan festival keagamaan, warna tradisi lokal sangatlah kentara. Pada acara Natal, pengaruh budaya Barat cukup menonjol, misalnya ada salju dan cemara yang tidak populer di Indonesia.

Atau pakaian gamis dan jubah model Timur Tengah yang sering dipakai oleh beberapa ulama Indonesia. Yang cukup membuat beberapa orang kaget adalah ada aliran Kristen Ortodoks yang berkembang di Indonesia yang menggunakan Injil berbahasa Arab. Ketika dibaca dan dilantunkan, kedengarannya persis layaknya membaca kitab suci Alquran. Bagi penganut Kristen dan Islam di Mesir, Palestina, Suriah dan beberapa negara Arab lain, tentu itu tidak asing lagi, karena mereka sama-sama menggunakan bahasa Arab, sehingga Alquran dan Injil kedengarannya sama.

Yang membedakan adalah kandungannya dan respons iman pembacanya. Jadi, ketika berbagai agama semakin berkembang mengglobal, sebagian masyarakat kaget dan tidak siap menerimanya. Misalnya, di Indonesia bermunculan bangunan gereja yang dari sisi persentase melebihi jumlah pertumbuhan masjid. Di beberapa daerah yang tadinya tidak ditemukan gereja, sekarang muncul gereja-gereja baru. Ini konsekuensi logis dari penyebaran demografis dengan ragam budaya dan agamanya. Fenomena serupa terjadi di Eropa dan Amerika, masjid-masjid baru bermunculan, yang dari sisi persentase mengungguli perkembangan gereja.

Karenanya, jika di Indonesia umat Islam kadang meributkan berkembangnya jumlah gereja, di Barat orang kaget dengan berkembangnya Islam dan bangunan masjid. Hal yang perlu kita renungkan adalah aspek sosial-budaya dari ekspresi keberagamaan. Ajaran dan praktik keberagamaan mestinya mendorong perilaku budaya yang progresif dan mulia, seperti kejujuran, kedamaian, kecerdasan, kebersihan dan kemajuan.

Jadi kalau ada sebuah kabupaten memberlakukan peraturan daerah syariah, misalnya, mestinya wilayah itu semakin maju pendidikannya, bersih lingkungannya, sejahtera dan rukun warganya, serta memberi rasa aman pada kelompok-kelompok minoritasnya. Hal ini penting digarisbawahi mengingat ajaran agama secara sosial adalah sumber dan penggerak kebudayaan yang berkeadaban. Menjadi ironis kalau kegiatan keagamaan malah menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

Saya pernah menyaksikan sebuah pengajian akbar di lapangan, setelah bubar lapangannya bersih, tak ada kotoran yang tersisa. Para pengunjungnya berjalan tertib, tidak mengganggu lalu lintas, tidak membuat macet dan gaduh. Volume dan arah pengeras suara juga tidak mengganggu masyarakat. Isi ceramahnya memberikan pencerahan, penguatan iman, dan menyejukkan bagi yang mendengarkan. Inilah salah satu contoh beragama yang berbudaya. Dalam kaitan ini menjadi penting kita pertimbangkan, kapan dan untuk apa menggunakan pengeras suara di masjid.

Bayangkan, ketika ada orang masih istirahat tidur karena lelah mencari nafkah, lalu jauh sebelum waktu subuh terbangun oleh pengeras suara masjid yang melantunkan ayat Alquran, mungkin sekali orang itu akan terganggu. Sudah pasti datang ke masjid itu bagus. Membaca Alquran itu mulia. Tetapi jika waktu, tempat, dan volume tidak tepat, bisa menghilangkan kemuliaannya. Yang menyedihkan, ketika agama dikaitkan dan diekspresikan dalam ranah politik tanpa memperhatikan pesan agama dan tradisi luhur budaya.

Tanpa agama pun budaya kita mengenal rasa malu dan mengutuk perilaku maling. Lalu bagaimana menjelaskan ketaatan dan kesungguhan beragama masyarakat ketika dalam perilaku politik dan birokrasi justru banyak nilai agama dan budaya dilanggar?

Di sini yang terjadi bukannya agama memperkuat budaya dan budaya memperkokoh nilai agama, melainkan telah menghinakan ajaran agama dan merusak warisan luhur budaya. Keberagamaan kita tidak melahirkan dan menjaga keluhuran budaya, padahal agama tidak bisa eksis tanpa budaya


30/09/13

Sampah Visual Iklan Politik


Sampah Visual Iklan Politik
Sumbo Tinarbuko  ;   Dosen Komunikasi Visual ISI Yogyakarta,
Relawan Komunitas Reresik Sampah Visual
KOMPAS, 14 September 2013

Liputan Kompas (5/9), ”Pemilu 2014: Publik Terganggu Alat Peraga Kampanye”, menarik untuk diperbincangkan lebih lanjut.

Di sana diwartakan: ”Sebagian kelompok masyarakat semakin terganggu dengan peraga kampanye partai politik yang dipasang sembarangan dan mengotori ruang publik. Mereka berharap parpol dan calon anggota legislatif lebih sadar menata alat peraga agar ramah lingkungan dan memberikan pendidikan politik yang cerdas”.

Realitas sosial yang dituliskan dalam liputan itu menunjukkan fenomena sosial ruang publik dijarah parpol dan bakal caleg yang berlomba menebar sampah visual iklan politik di ruang publik. Tebaran sampah visual seperti itu oleh Komunitas Reresik Sampah Visual dikategorikan teroris visual. Sebuah teror visual yang secara masif mengusik ketenangan visual jiwa-jiwa sosial warga masyarakat.

Dalam perspektif Komunitas Reresik Sampah Visual, sampah visual iklan politik dipahami sebagai aktivitas pemasangan iklan politik, menggunakan media luar ruang yang penempatannya tak sesuai peruntukannya. Keberadaannya pun cenderung ilegal. Hal itu diperparah kelakuan menyimpang dari penebar sampah visual iklan politik yang tak mau mengurus izin dan membayar pajak reklame untuk kategori alat peraga kampanye politik.

Penjarahan ruang publik

Secara visual, tebaran sampah visual iklan politik dapat disimak dari pola penempatan dan pemasangan alat peraga kampanye dari setiap parpol dan bakal caleg. Mereka cenderung melakukan pelanggaran dan dengan seenak wudel-nya memasang iklan politik dan alat peraga kampanye dengan menjarah ruang publik ataupun ruang terbuka hijau. Mereka juga mengabaikan aspek ramah lingkungan dan ramah visual saat memasang alat peraga kampanye tersebut.

Bukti visual dan fakta di lapangan secara kasatmata menunjukkan, tim sukses bakal caleg di seluruh Indonesia dengan semangat perang menggunakan iklan politik sebagai senjatanya. Amunisi iklan politik dimuntahkan untuk menguasai taman kota, trotoar, pagar dan jembatan, tembok, bahkan bangunan bersejarah. Dinding jembatan layang, tiang lampu penerangan jalan dan tiang rambu lalu lintas, tiang listrik dan telepon juga tak luput dipasangi iklan politik parpol dan bakal caleg. Belum puas sampai di situ, batang pohon yang di sepanjang jalan dihajar secara anarki demi memasang alat peraga kampanye iklan politik parpol dan bakal caleg.

Hadirnya sampah visual iklan politik tidak bisa dilepaskan dari ajang perebutan singgasana kekuasaan untuk menjadi anggota Dewan atau calon presiden. Bakal caleg yang panik ini lalu berlomba mencuri perhatian masyarakat dengan merepresentasikan pencitraan dirinya melalui iklan politik. Aktivitas instan semacam ini mereka yakini punya daya hipnotis tinggi untuk membidik perhatian calon pemilih, padahal realitas sosialnya justru terjadi sebaliknya.

Bakal caleg, atas saran tim suksesnya, dengan riang gembira memproduksi pesan verbal dan pesan visual. Media komunikasi visual yang digunakan berupa iklan luar ruang. Wujud visualnya: billboard, baliho, spanduk, dan umbul-umbul. Tidak ketinggalan poster, stiker, flyer, iklan koran dan majalah, iklan televisi, adlips radio, dan media sosial: Facebook, Twitter, Instagram.

Selain perang memanfaatkan iklan politik, tim sukses pun menabuh genderang perang visual dalam hal ukuran, penempatan, dan jumlah iklan politik yang dipasang di ruang publik. Sampah visual iklan politik yang terpasang secara amburadul di ruang publik semakin menambah kumuh dan semrawut wajah wilayah perkotaan dan pedesaan di seluruh Indonesia. Ujungnya, sampah visual iklan politik jadi pemicu konflik di ruang publik. Baik antartim sukses caleg maupun dengan warga yang merasa terganggu kenyamanannya saat reriungan di ruang publik.

Menjamurnya sampah visual iklan politik yang terpasang secara ngawur  cenderung menurunkan citra, kewibawaan, reputasi, dan nama baik parpol dan bakal caleg itu sendiri. Padahal dalihnya, niatan menjagokan diri sebagai bakal caleg, dilandasi doa suci untuk membangun Indonesia jadi lebih baik. Semua itu, katanya, agar rakyat Indonesia tumbuh menjadi manusia bermartabat, berkehidupan makmur, aman, dan sejahtera.

Dampak dari jerawat sampah visual ini, iklan politik yang diposisikan sebagai ajang penyampaian informasi dan mempromosikan keberadaan bakal caleg terperosok jadi media miskomunikasi visual. Ujung dari semuanya itu, matinya iklan politik secara tidak terhormat.

Jangan diprivatisasi

Fenomena menjamurnya sampah visual iklan politik di ajang kampanye pemilihan calon anggota legislatif ini jadi antiklimaks dari sebuah proses menjaring wakil rakyat yang merakyat. Wakil rakyat yang melayani rakyat, bukan menindas rakyat.

Realitas sosial seperti itu akhirnya memaparkan fakta: bagaimana mungkin rakyat akan memilih caleg yang lebih mementingkan menampilkan wajah tanpa mau obah (bergerak bersama rakyat). Bagaimana mungkin rakyat mau mencoblos bakal caleg yang gaya kampanyenya lebih suka menebar sampah visual iklan politik di ruang publik. Gaya kampanye bakal caleg mengandalkan tebaran gambar wajahnya merupakan gaya kampanye yang sejatinya menurunkan reputasi sang bakal caleg di mata rakyat calon pemilih.

Sudah saatnya bakal caleg dan tim suksesnya menjalankan gaya kampanye yang mengedepankan aspek edukasi politik lewat tampilan iklan politik yang komunikatif, nyeni, berbudaya, dan merakyat. Jadikanlah alat peraga kampanye bakal caleg bagian dari dekorasi kota yang artistik dan komunikatif. Bukan malah sebaliknya seperti terjadi sekarang ini: alat peraga kampanye parpol dan bakal caleg justru semakin mengokohkan dirinya menjadi teroris visual dengan menebarkan sampah visual iklan politik di ruang publik.

Untuk meminimalkan sampah visual iklan politik, seyogianya pengurus parpol, bakal caleg, beserta tim suksesnya secara bersama-sama menjadikan ruang publik tetap milik publik. Ruang publik jangan diprivatisasi jadi milik merek dagang, milik bakal caleg dan partai politik.


04/08/13

Psikologi di Mata Kristi Poerwandari

Psikologi di Mata Kristi Poerwandari
Maria Hartiningsih dan Ninuk Mardiana Pambudy ;  
Wartawan Kompas
KOMPAS, 04 Agustus 2013

Selama 17 tahun Dr E Kristi Poerwandari menekuni kerja kemanusiaan di antara tugas meneliti dan mengajarnya. Semangatnya terus dirawat agar api panggilannya terus menyala. Intervensi trauma dan penguatan psikososial, terutama untuk isu kekerasan, adalah jalan sunyi. Berat dan panjang.

”Yang bergerak dalam isu itu sangat sedikit,” ujar Kristi, di kantornya, siang, Juli 2013, ”Dana layanan psikologi secara umum makin sulit, apalagi untuk isu perempuan. Di Yayasan Pulih sudah dua tahun kami swadaya. Ada satu-dua filantropi, tetapi terbatas.”

Pada awal Juli lalu, International Council of Psychologist (ICP) memilih Kristi, salah satu pendiri Yayasan Pulih dan Ketua Program Studi Kajian Gender Program Pascasarjana (Interdisiplin) Universitas Indonesia itu, sebagai penerima penghargaan Bidang Riset dan Layanan Feminis tahun 2013.

”Mudah-mudahan penghargaan ini bisa menjadi motivator bagi teman-teman yang bergerak dalam isu perempuan dan psikologi,” ujarnya.

Hari itu tepat hari ulang tahun Kristi ke-50, atau sehari sebelum penghargaan itu diserahkan oleh Presiden ICP Ludwig Lowenstein, dalam konferensi ICP ke-71 tanggal 4-6 Juli 2013 di Jakarta. Tema tahun ini adalah ”Moving Towards Peaceful Intergroup Relationship and Reducing Stigma and Discrimination: A Worldview”.

Tantangan

Bagi Kristi, penghargaan hanyalah penanda dalam satu bagian dari perjalanannya. Namun, betapapun, momen itu berharga dalam situasi yang penuh tantangan.

Mengapa aspek psikologi belum mendapat perhatian?

Teori psikologi tidak membahas persoalan psikologi masyarakat miskin. Sudut pandangnya sangat kelas menengah. Psikolognya juga cenderung berpikir dalam kerangka kelas menengah. Menurutku, psikologi tidak banyak melakukan kritik terhadap diri sendiri. Penelitian di Barat kan menggunakan responden laki-laki, kelas menengah, dan kulit putih. Persoalan perempuan dengan kekerasan tak terlalu dibahas, juga psikologi masyarakat miskin.

Di Indonesia, psikologi sama dengan kedokteran jiwa, tidak dilihat penting dalam meningkatkan kualitas hidup. Jadi tidak diprioritaskan. Dalam piramida kesehatan mental, menurut penelitian di Barat, hanya 3 persen masyarakat butuh layanan psikologi klinis dan psikiatri. Psikologi cenderung dilihat hanya untuk itu. Saat ada masalah konflik atau bencana diperlukan penguatan yang bersifat massal. Namun, psikologi kurang siap karena psikolog seperti menunggu. Harusnya proaktif, kerja sama lintas bidang dengan semua pihak. Kami menyebut sebagai penguatan psikologi berbasis komunitas, seperti yang dikerjakan Pulih. Selama ini psikologi terlalu berbasis individu dan persoalan keluarga.

Bukankah semua persoalan di masyarakat terkait psikologi?
                                                                                                                              
Betul. Di Psikologi ada perdebatan sangat serius. Yang berpikir konvensional menganggap psikologi seperti ilmu yang sangat matematis. Di S-1 Psikologi UI, sulit bagi mahasiswa membuat skripsi kualitatif. Ada pandangan, yang kualitatif bukan ilmu. Sementara buatku, psikologi itu afektif, subyektifnya besar, sehingga wajib menjadi penelitian kualitatif. Bagaimana empati bisa dibangun tanpa metode kualitatif? Psikologi yang bermanfaat bagi masyarakat adalah yang bisa melihat dinamika intersubyektivitas pemahaman manusia. Bahwa ada gabungan kualitatif-kuantitatif, itu bukan persoalan.

Paradigma berbeda

Sebagai pekerja ilmu yang menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat secara bersungguh- sungguh, Kristi menghadapi arus besar di bidang pemikiran dan metodologi.

Ia tampaknya mewakili paradigma yang berbeda. Namun, dalam diskursus internasional juga semakin banyak ilmuwan menggoyang dominasi metodologi ataupun teori-teori psikologi arus utama, khususnya oleh kalangan feminis-teoris.

Psikologi memperlakukan secara umum teori yang dibangun dari hasil penelitian yang bias laki-laki, bias kelas, dan bias Barat. Penelitian Jeanne Block (1976) dari Universitas California di Berkeley juga menemukan bias jender dalam penelitian para psikolog mengenai agresivitas. Penemu teori-teori psikoanalisa, Sigmund Freud (1856-1939), hanya menggunakan perempuan penderita gangguan mental sebagai responden.

”Arus utama psikologi meyakini teori yang bersifat umum dan jurnal-jurnal ilmiah, dengan pendekatan penelitian yang cenderung positivistik. Sangat reduktif karena cenderung memecah gejala dalam elemen-elemen,” ujarnya.

”Pengetahuan dari jurnal ilmiah penting, tetapi bukan segalanya. Kepedulian dan pengetahuan dari lapangan sangat penting. Harusnya keduanya digabung, dimaknai dalam keseluruhan konteksnya. Kalaupun meneliti secara meluas, harus dipahami ini bukan fenomena pasar.”
Bisa lebih dijelaskan?

Kami sedang melakukan penelitian tentang sexual offending (penyerangan seksual) dan hal-hal terkait kekerasan seksual. Aku ingin belajar lebih banyak mengenai pelakunya. Bagaimana mungkin penelitian terhadap serangan terhadap seksualitas dilakukan secara kuantitatif? Namun, jurnal-jurnal luar semua meneliti secara kuantitatif. Datanya banyak, mereka sangat baik secara statistik.

Mereka punya kerja sama dengan semua correctional facilities atau lembaga pemasyarakatan dan meneliti 600 residivis. Fokusnya sangat sempit, misalnya apakah pelaku akan mengulang kembali tindak pidananya (residivisme). Peneliti menggunakan skala apa untuk mengecek sejauh mana skala itu meramalkan residivisme.

Karena bekerja untuk isu intervensi, aku ingin mendapatkan pemahaman lebih utuh tentang perilaku pelaku. Dalam logika psikologi, empati terhadap korban sangat penting. Kita harus membangun empati dari para pelaku kekerasan seksual terhadap korban agar dia tidak mengulangi tindakannya.

Penelitian kuantitatif menganggap empati tidak berhubungan langsung dengan residivisme. Lalu selesai, seolah-olah empati tidak penting. Simplistik, tetapi arus besarnya seperti itu. Kami ingin fokus pada hal-hal yang sangat kualitatif. Tuntutannya kan masuk jurnal internasional. Kami mau mencoba dengan metode campuran, kualitatif dan kuantitatif.”

Pengetahuan otentik

Meski pengambil keputusan di universitas bersikukuh dengan pendekatan kuantitatif, masyarakat psikologi bisa menerima metode kualitatif. ”Setelah bukuku tentang metode kualitatif terbit tahun 2007, aku sering diminta memberikan pelatihan kepada para dosen,” ungkapnya

Sebagai promotor program doktoral, apakah metode Anda tidak berbenturan dengan promotor lain?

Saya teringat pendekatan yang digunakan almarhum Pak Fuad Hasan. Beliau menggunakan pendekatan kualitatif dan menekankan pentingnya filsafat dasar keilmuan bagi mahasiswa. Metodologi penelitian adalah hal teknis. Jurnal ilmiah tetap penting, tetapi mahasiswa atau peneliti perlu dibantu melihat paradigma besar agar jurnal-jurnal itu tidak membunuh wawasan kita. Teknik bisa belakangan. Sekarang, jurnal- jurnal itu dipaksakan masuk ke dalam kerangka wawasan mahasiswa.

Lalu, apa tantangan memimpin Program Studi Kajian Gender?

Selain uang kuliahnya mahal, keilmuan lintas bidang tidak dilihat setara keilmiahannya. Program Kajian Gender belum masuk dalam kodifikasi program studi di bawah Pendidikan Tinggi Kemdikbud. Jadi ada beberapa mahasiswa kita setelah lulus, mengambil lagi S-2 dari bidang ilmu S-1-nya supaya bisa diakui sebagai angka kredit untuk kepangkatan. Untuk jadi profesor, ada syarat linieritas. Ini yang membuat rendahnya minat pada program studi ini.

Bagaimana Anda melihat dunia penelitian di Indonesia?

Sangat buruk kalau suatu bangsa tidak menghargai penelitian, apalagi tak ada upaya membangun pengetahuan secara otentik. Terjadi banyak pembohongan dan pembodohan. Jadi bukan hanya korupsi intelektual, tetapi juga pengikisan etika dan hati nurani. Kita bisa mengarah ke situ.


Tak mudah menjadi peneliti di Indonesia, tetapi setiap manusia punya tanggung jawab dan pilihan. Pasti akan ketemu jalannya....


blog design

Share this PostShare to FacebookShare to TwitterEmail ThisPin ThisShare on Google Plus